15/01/18

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut merupakan penyederhanaan dan penggabungan dari 3 (tiga) buah undang-undang sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 

Dokumen UU No 7

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Mengenai Saya

Foto saya
Bojonegoro, Jawa Timur, Indonesia